PROPOSAL
Proposal adalah usulan rencana kegiatan. Kata proposal berasal dari bahasa Inggris to propose yang artinya mengajukan. Dengan demikian pengertian proposal memiliki arti sederhana sebagai suatu bentuk pengajuan atau permohonan, penawaran baik berupa ide, gagasan, pemikiran, maupun rencana kepada pihak lain untuk mendapatkan dukungan ijin, persetujuan, dana, dan lain sebagainya (Hariwijaya, 2005:12-13). Sebagai bentuk pengajuan, proposal bernilai penting dan strategis karena merupakan awal yang menentukan keberhasilan suatu rencana program (usaha atau kegiatan). Karenanya, banyak orang atau lembaga menjadikan proposal sebagai "senjata ampuh" untuk menunjukkan apa saja ide, rencana kegiatan (usaha), dan program yang ditawarkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Proposal memiliki fungsi yang sangat penting bagi perseorangan atau lembaga yang akan melakukan usaha, program, atau kegiatan. Fungsi dari proposal adalah sebagai berikut:
- Fungsi proposal untuk melakukan penelitian yang berkenaan dengan agama, sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya.
- Fungsi proposal untuk mendirikan usaha kecil, menengah, atau besar.
- Fungsi proposal untuk mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah atau swasta
- Fungsi proposal untuk mengajukan kredit kepada bank.
- Fungsi proposal untuk mengadakan acara seminar, diskusi, pelatihan, dan sebagainya.
- Proposal bisnis, contohnya proposal pendirian usaha.
- Proposal proyek, contohnya proposal pengajuan dana kepada lembaga donor.
- Proposal penelitian, contohnya proposal skripsi, tesis, dan disertasi.
- Proposal kegiatan, contohnya proposal kegiatan seminar, pelatihan, dan lomba.
Sistematika Proposal
Umumnya, proposal penelitian memuat hal-hal sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan
1.1. Latar Belakang Masalah
1.2. Identifikasi Masalah dan Batasan masalah
1.3. Rumusan Masalah
1.4. Tujuan Penelitian
1.5. Kegunaan Penelitian
Bab II Landasan teori (Kajian Pustaka)
2.1. Teori variabel (dependen , independen)
2.2. Penelitian relevan
2.3. Kerangka Berpikir
2.4. Hipotesis yang diajukan
Bab III Metodologi
3.1. Metode Penelitian (jenis penelitian)
3.2. Waktu dan tempat
3.3. Populasi dan sampel
3.4. Teknik Pengumpulan Data
a. Jenis dan sumber data
b. Instrumen
c. Definisi Operasional (kisi-kisi)
3.5. Teknik Analisis data
3.6. Jadwal Penelitian
Umumnya, proposal penelitian memuat hal-hal sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan
1.1. Latar Belakang Masalah
1.2. Identifikasi Masalah dan Batasan masalah
1.3. Rumusan Masalah
1.4. Tujuan Penelitian
1.5. Kegunaan Penelitian
Bab II Landasan teori (Kajian Pustaka)
2.1. Teori variabel (dependen , independen)
2.2. Penelitian relevan
2.3. Kerangka Berpikir
2.4. Hipotesis yang diajukan
Bab III Metodologi
3.1. Metode Penelitian (jenis penelitian)
3.2. Waktu dan tempat
3.3. Populasi dan sampel
3.4. Teknik Pengumpulan Data
a. Jenis dan sumber data
b. Instrumen
c. Definisi Operasional (kisi-kisi)
3.5. Teknik Analisis data
3.6. Jadwal Penelitian
Pengertian Proposal Secara Ilmiah
Dari sudut pandang dunia ilmiah, pengertian proposal ialah rancangan dari suatu usulan sebuah penelitian yang kemudian akan dilaksanakan oleh peneliti terhadap bahan penelitiannya. Dalam pengertian proposal ini itu berarti proposal sama halnya dengan usulan. Ada juga yang menyatakan bahwa pengertian proposal itu ialah suatu permintaan atau dapat juga dikatakan sebagai saran yang ditujukan kepada seseorang, instansi, organisasi, suatu badan, atau suatu kelompok untuk Menjalankan atau melaksanakan suatu pekerjaan. Demikianlah penjelasan dan pembahasan tentang pengertian proposal. Sebagian besar dari kita tentu sering mendengar kata proposal. Apalagi orang yang berkecimpung di dunia pendidikan dan pegawai suatu perusahaan atau instansi tentu sering mendengar kata proposal dan bahkan sangat mengerti tentang pengertian proposal. Namun demikian, tidak dipungkiri juga pasti banyak yang belum tau dan mengerti tentang pengertian proposal. Maka dari itu, semoga artikel tentang pengertian proposal ini dapat membantu anda dalam memahami atau lebih memahami tentang pengertian proposal.
Penerapan Teori Dalam Penyusunan Proposal Penelitian
Teori adalah hasil penalaran logik terhadap suatu fenomena atau realitas tertentu yang dirangkum menjadi suatu konsep gagasan, pandangan, sikap dan atau cara-cara yang pada dasarnya menguraikan nilai-nilai dan tujuan tertentu yang teraktualisasi dalam proses hubungan situasional, hubungan kondisional, atau hubungan fungsional di antara hal-hal yang terekam dari fenomena atau realitas tersebut; dan hasil penalaran tersebut dapat diterima khalayak sebagai suatu disiplin ilmu.
Fungsi Teori dalam penyusunan Proposal Penelitian, Tesis dan Disertasi
Masalah yang muncul manakala Kandidat mulai penyusunan Proosal Penelitian adalah keterbatasan pengetahuan tentang cara praktis mengolah teori dan menerapkan fungsi teori dalam penyusunan Proposal Penelitian. Keterbatasan pengetahuan ini menyebabkan Kandidat sulit menyusun suatu konsep penelitian yang jelas dan terstruktur. Kesulitan yang demikian itu muncul karena Kandidat sulit menemukan teori yang relevan dan fungsional bagi penyusunan suatu konsep penelitian, penempatan fungsi teori yang tidak tepat, dan hasil kajian teori yang tidak jelas hasilnya. Misalnya, sulit menemukan teori yang relevan untuk mengungkapkan karakteristik obyek atau variabel penelitian; penyusunan Sub Bab Latar Belakang penelitian yang diramaikan dengan kutipan teori-teori; teknis pengutipan teori yang kurang cermat, dan tidak jelas teori yang dijadikan landasan teoritis penyusunan konsep penelitian. Kesulitan menemukan teori yang relevan dan fungsional muncul apabila Kandidat memilih obyek atau variabel penelitian yang memang belum ada teorinya. Karena itu, sebaiknya tidak memilih obyek atau variabel penelitian yang tidak jelas rujukan teorinya.
Masalah penyusunan Sub Bab Latar Belakang penelitian yang diramaikan dengan kutipan teori adalah penempatan fungsi teori yang tidak tepat. Alasannya, teori itu bukan obyek penelitian. Karena fungsi Sub Bab Latar Belakang penelitian adalah untuk mengungkapkan suatu fenomena yang dijadikan obyek penelitian, maka yang perlu dideskripsikan adalah data faktual yang menyatakan fenomena; bukan mendeskripsikan teori-teori untuk menyatakan fenomena. Artinya, penempatan fungsi teori dalam penyusunan Sub Bab Latar Belakang penelitian tidak tepat. Mungkin ada pembenaran terhadap penempatan teori dalam penyusunan Sub Bab Latar Belakang penelitian, namun pembenaran itu justru memperlemah langkah awal Kandidat dalam membangun suatu konsep gagasan. Mengapa dikatakan demikian, karena konsep gagasan yang dibangun itu tidak berasal dari pemikiran logik Kandidat terhadap fenomena, tetapi berasal dari pemikiran teoritis. Konsep gagasan itu sebaiknya dibangun secara murni berdasarkan kekuatan penalaran logik terhadap hal-hal yang dikritisi.
Masalah teknis pengutipan teori yang kurang cermat muncul apabila Kandidat kurang memahami ketentuan teknis pengutipan teori. Teknis pengutipan teori ini mencakup penyebutan nama nara sumber, tahun penerbitan buku dan halaman pengukutipan serta tata cara penempatan kutipan teori. Masalah ini dapat segera diatasi dengan mempelajari panduan teknis pengutipan teori, termasuk penyusunan daftar pustaka, yang diterbitkan oleh masing-masing program.
Masalah pokok dalam proses penerapan fungsi teori adalah sulit menemukan teori-teori yang secara struktural dapat dijadikan landasan teoritis untuk penyusunan definisi konseptual variabel penelitian, dimensi-dimensi kajian dan indikator-indikator penelitian yang dapat merepresentasikan karakteristik obyek penelitian. (Olalaah piye toh mbah, kulo juga mboten ngertos carane ngolah teori, mbok yaow memang ndak ada tuh pelajaran teori mengolah teori untuk menyusun proposal penelitian!)
Penggunakan teori secara mutlak menurut apa adanya teori adalah salah satu masalah yang mungkin dihadapi Kandidat. Penggunaan teori seperti ini biasanya timbul dari kalangan pemegang otoritas yang masih berpandangan konservatif. Terhadap obyek atau variabe-variabel tertentu pemaksaan teori itu mungkin dapat diterima, karena rujukan teori untuk itu memang dapat merepresentasikan karakteristik obyek atau variabel secara mendetail (secara struktural teori dapat menunjukkan pemahaman konseptual, dimensi-dimensi kajian yang tercakup dalam pemahaman konseptual, dan indikator-indikator penelitian pada masing-masing dimensi kajian).
Namun kenyataannya sulit menemukan teori yang dapat merepresentasikan karakteristik obyek atau variabel secara mendetail. Pada umumnya teori-teori hanya bisa menunjukkan hal-hal yang dapat dijadikan dimensi-dimensi kajian saja. Indikator-indikator penelitian yang tercakup dalam penjabaran dimensi-dimensi kajian lebih banyak diciptakan atau ditemukan sendiri oleh Kandidat.
Mengapa demikian, karena teori-teori yang tercakup dalam disiplin ilmu-ilmu non eksata cenderung tidak bersifat universal. Karena cenderung tidak bersifat universal, maka teori-teori yang tercakup dalam ilmu-ilmu non eksata, terutama rumpun ilmu politik dan ilmu sosial, tidak dapat dipaksakan untuk sepenuhnya dijadikan instrumen penggalian berbagai indikator yang tercakup dalam suatu obyek atau variabel penelitian yang mempunyai karakter tersendiri.
Misalnya, obyek atau variabel Rumah Orang Kaya tentu mempunyai tata ruang dan indikator-indikator setiap ruang yang sangat berbeda dengan tata ruang dan indikator-indikator setiap ruang pada variabel Rumah Orang Miskin. Meskipun kedua obyek tersebut sama-sama rumah, namun karakteristik masing-masing rumah tentu sangat berbeda. Jadi tidak relevan menggunakan pendekatan teori rumah orang kaya untuk menilai obyek rumah orang miskin. Disamping itu ada keterbatasan jangkauan fungsi teori.
Sebagai misal, George R. Terry, Hennry Fayol dan pakar-pakar sosiologi lainnya memang menunjukkan fungsi-fungsi manajemen yang agak berbeda, namun fungsi-fungsi manajemen yang ditunjukan mereka itu masih bersifat umum. Ketika teori mereka itu dipakai untuk menyusun konsep operasional variabel Manajemen Warteg, maka dari mereka itu kita hanya bisa mengambil fungsi-fungsi manajemen untuk ditetapkan menjadi dimensi-dimensi kajian.
Fungsi-fungsi yang dimaksud seperti fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengawasan (controling), fungsi penggerakan (directing), dan fungsi pelaporan (reporting). Pengambilan fungsi-fungsi itu pun harus disesuaikan dengan karakteristik Manajemen Warteg. Misalnya, fungsi organizing kurang relevan untuk dijadikan salah satu dimensi kajian, karena Manajemen Warteg menganut pola pengorganisasian yang tidak terstruktur dan non formal.
SUMBER REFERENSI :
Susanto, Happy. 2010. Panduan Lengkap Menyusun Proposal. Jakarta: Visimedia.
Susanto, Happy. 2009. Proposal Tepat Bisnis Melesat, Kiat Jitu menggolkan Proposal.Jakarta: Visimedia.
http://www.bestektur.com/2013/10/pengertian-proposal-secara-ilmiah.html
http://tesisdisertasi.blogspot.com/2009/11/penerapan-teori-dalam-penyusunan.html
http://teorionline.wordpress.com/2010/01/23/menyusun-proposal-penelitian/